Lambang
Pramuka
Lambang
Gerakan Pramuka
adalah tanda pengenal organisasi
Gerakan Pramuka
yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo
Atmodipuro, seorang pegawai tinggi Departemen
Pertanian
yang juga tokoh pramuka.
Lambang
ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14
Agustus
1961,
ketika Presiden
Republik
Indonesia
Ir.
Soekarno
menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan
Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Lambang
Gerakan Pramuka berbentuk Silluete (bayangan) Tunas Kelapa. (lihat
gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam
Keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti
kiasan
Lambang
Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
-
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
-
Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
-
Nyiur dapat tumbuh di berbagai jenis tanah. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
-
Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
-
Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
-
Lambang sepuluh api yang berkobar melambangkan Dasadarma.
-
Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang
-
Kode daerah melambangkan daerah kota daerah
-
Nama kabupaten melambangkan kota cabang
-
Bintang melambangkan lima Sila Pancasila
0 comments:
Post a Comment