1
Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila.
Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa
tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30
September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini
merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi
komunis.
Hari
itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai
upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan
Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.
Maka
30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September
dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Jadi,
penulis menyimpulkan bahwa kemunculan peringatan Kesaktian Pancasila
disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar negara
Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya Pancasila dianggap
sakti, atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap
sakti.
Pancasila
secara de yure dan de facto memang merupakan dasar negara Republik
Indonesia resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
Rumusan
Pertama : Piagam Jakarta – tanggal 22 Juni 1945
Rumusan
Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan
Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal
27 Desember 1949
Rumusan
Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15
Agustus 1950
Rumusan
Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk
Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
0 comments:
Post a Comment